Berita Batang

Pemkab Batang Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru, Ini Formasi dan Waktu Pendaftarannya

Pemkab Batang saat ini tengah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 45 formasi guru dan 815 formasi guru.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Dina Indriani
Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemkab Batang saat ini tengah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 45 formasi guru dan 815 formasi guru.

Formasi itu diisi untuk tenaga honorer yang sudah masuk passing grade tahun lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Supardi mengatakan meski sudah memenuhi passing grade, para tenaga honorer guru harus tetap mendaftar, dan untuk PPPK guru diperkirakan tidak akan melalui tes ulang.

"Pendaftaran PPPK guru sudah dimulai sejak 31 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 13 November 2022, BKD akan mengecek persyaratan administrasi sebelum dinyatakan lolos,” tuturnya, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional ke-58, Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Bakti Sosial di Desa Rembul

Baca juga: Pemkot Pekalongan Buka Lowongan 117 Formasi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Sampai 13 November

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Purbalingga Temui Bakal Calon Kades, Ajak Wujudkan Pilkades Kondusif

Sementara itu untuk PPPK 45 formasi Nakes 2022 dimulai 3 November 2022 sampai 17 November 2022.

"Untuk formasi PPPK nakes sepertinya harus tetap tes," ujarnya.

Dikatakan Supardi, bakal ada enam formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang akan diisi orang luar.

Pasalnya, berdasarkan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Dinkes Batang tidak ada yang punya ijazah Linier.

"Misalnya formasi apoteker tidak mungkin bisa diisi perawat atau bidan, formasi harus diisi dengan pendidikan yang linier, ini berdasarkan persetujuan dari kementrian kesehatan dan yang diterima tidak hanya sekadar perawat dan bidan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved