Berita Cilacap
Buka di Kantor Kecamatan Jeruklegi, Ini Jadwal Samsat Keliling di Cilacap Kamis 10 November 2022
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis (10/11/2022) di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Kamis (10/11/2022) di Kabupaten Cilacap.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Anggota Kodim 0736 Batang Berhasil Bangun Jalan Antar Dukuh Dalam Program TMMD Sengkuyung
Baca juga: Truk Tabrak Truk Parkir di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Satu Orang Meningal Dunia
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Jateng, Gubernur Ganjar Imbau Prokes Diperketat
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Dua Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Karena Ambles
Baca juga: Bawaslu Batang Ajak ASN Jaga Netralitas saat Pemilu, Pj Bupati: Harus Benar-benar Netral
Baca juga: Partai NasDem Jateng Rayakan HUT Ke-11, Ini Rangkaian Agendanya
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)