Berita Batang
Bawaslu Batang Ajak ASN Jaga Netralitas saat Pemilu, Pj Bupati: Harus Benar-benar Netral
Bawaslu Kabupaten Batang melakukan rapat konsolidasi tahapan pengawasan terhadap pemilu sebagai salah satu kesiapan menghadapi Pemilu 2024.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan rapat konsolidasi tahapan pengawasan terhadap Pemilu sebagai salah satu kesiapan menghadapi Pemilu 2024.
"Ini merupakan kesiapan dalam pengawasan Pemilu, tahapan konsolidasi ini bagian dari pencegahan."
"Kami undang Forkopimcam selaku pemangku kebijakan di masing-masing wilayah kecamatan," tutur Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, menurutnya konsolidasi ini menjadi tahap awal dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di Pemilu 2024 termasuk mengajak ASN untuk tetap menjaga netralitas selama bergulirnya pesta demokrasi.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Resmikan Jalan Aspal Hasil TMMD di Kuripan Yosorejo
Baca juga: Marak Tawuran Pelajar, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta Tingkatkan Sinergi Jaga Kamtibmas
Baca juga: Pemkot Usulkan 13 Ribu Keluarga Miskin di Kota Pekalongan Menerima Bantuan STB Gratis
"Ini menjadi awal proses pencegahan, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, nanti juga ada arahan-arahan dari PJ Bupati Batang Lani, juga dari Kepolisian dan TNI, intinya harus netral saat Pemilu 2024," jelasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan ASN wajib netral selama pemilu tidak memihak siapapun, karena hal itu sesuai dengan aturan Undang-undang.
"Karena kan sudah ada aturannya memang wajib netral tidak berpihak ke partai manapun untuk Pemilu maupun Pilkada, harus benar-benar netral," ujarnya.
Pemkab juga terus mengingatkan ASN dengan sosialisasi serta surat edaran yang berisi kewajiban ASN untuk menjaga netralitas saat Pemilu.
Baca juga: Tiga Perda Ini Telah Sah Disetujui DPRD Jepara
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Tinjau Penyaluran BBM untuk Nelayan di Tegal
Baca juga: Pemkab Batang Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru, Ini Formasi dan Waktu Pendaftarannya
"Sosialisasi sudah berkali-kali dilakukan, dan terus kita ingatkan di setiap acara yang berkaitan, selain itu juga ada surat edarannya, karena memang jika dilanggar maka akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)