Berita Tegal

PKL di Kota Tegal Ngamuk Tak Terima Gerobaknya Diangkut Satpol PP

Satpol PP Kota Tegal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pancasila

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Petugas Satpol PP Kota Tegal mengangkut kursi angkringan di Jalan Pancasila Kota Tegal, Minggu (13/11/2022) malam. 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pancasila, Kota Tegal, Minggu (13/11/2022) malam.


Semula penertiban berlangsung lancar.


Tetapi kemudian situasi menjadi tegang saat seorang PKL tak terima gerobaknya akan diangkut paksa.


Dia kemudian memarahi dan memaki petugas gabungan. 


"Sampeyan ke sini bawa peraturan, lalu yang kami dapat apa?

Harus ada jalan keluarnya.

Kami juga mau makan," kata seorang PKL, Yuli (40).


Yuli mengatakan, ia nekat berjualan di jalan yang merupakan fasilitas umum karena tuntutan ekonomi dan butuh makan. 


Ia juga bukan baru, melainkan PKL lama yang dulunya tergusur.


Tetapi belum dapat tempat relokasi. 


"Sekarang kami PKL lama belum direlokasi, sudah tumbuh PKL baru.

Harusnya petugas melek kalau misalkan mereka aktif dari dulu gak ada PKL kaya gini," ungkapnya. 


Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, penertiban dan penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. 


Sasarannya mereka pelanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).


Pihaknya juga melakukan penyitaan sebagai barang bukti pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring), pada kamis mendatang.


"Kami akan melakukan sidang tipiring pada hari kamis.

Jadi sebagai kelengkapan dalam persidangan, kami mengambil barang bukti," jelasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved