Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Luncurkan Aplikasi Simpatikk, Ini Fungsinya
Pemerintah Kota Pekalongan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Kelurahan-Kecamatan (SIMPATIKK).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Guna mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Pekalongan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Kelurahan-Kecamatan (SIMPATIKK).
Kegiatan peluncuran aplikasi ini digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu (16/11/2022).
Simpatikk merupakan sistem informasi manajemen yang dimanfaatkan untuk keperluan pembuatan surat keterangan atau pengantar bagi kelurahan yang terintegrasi dengan kecamatan.
Dengan Simpatikk tentunya ada penyederhanaan proses, persyaratan dapat dikirim lewat surel, adanya tanda tangan elektronik (TTE), serta adanya integrasi dengan data kepegawaian.
Baca juga: Ini Sosok Regi Datau yang Diduga Pernah Selingkuh dengan Denise Chariesta
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan rasa syukurnya, hari ini para lurah dan camat se-Kota Pekalongan hadir dalam rangka peluncuran Simpatikk.
"Mudah-mudahan dapat diimplementasikan dan dipraktikkan di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pekalongan."
"Saat ini, indeks SPBE Kota Pekalongan mencapai 2,82 persen. Ini peringkat bagus semoga semakin baik ke depannya," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan bahwa Simpatikk ini versi baru penyempurnaan sebelumnya.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Sebut Penyebab Banjir di Desa Pacar Tirto Karena Drainase Mampet
SOP tingkat kecamatan sudah disederhanakan sampai kelurahan.
"Tanda tangan di dokumen, versi lama masih pakai dokumen manual kalau ini TTE," jelasnya
Terkait peningkatan SPBE, memang untuk meningkatkan indeks SPBE ada indikator yang harus dipenuhi.
Begitu pula, syarat administrasi dan aturan yang berlaku, SOP Kota atau OPD.
"Kita akan ajukan ke Walikota jika ingin SPBE yang ideal. Penerapan SPBE diharapkan, dapat memperbaiki tata kelola Pemerintah Kota Pekalongan agar lebih efisien dan terintegrasi," imbuhnya. (*)