Berita Slawi

14 OPD di Kabupaten Tegal Ikuti Uji Publik Dalam Rangka KIP Award 2022

Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal mengikuti uji publik dalam rangka

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal saat mengikuti uji publik, dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2022. Berlokasi di Gedung Amarta, Rabu (16/11/20220 kemarin. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal mengikuti uji publik dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2022. Berlokasi di Gedung Amarta, Rabu (16/11/20220) kemarin. 


Adapun tim panelis yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, diwakili Asisten Administrasi, Fakihurohim, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal, Siswanto. 


Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kusnianto, mengatakan dalam uji publik tersebut, masing-masing kepala perangkat daerah memaparkan komitmen, inovasi, langkah, upaya dan tata kelola informasi publik di instansinya, dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.


Sedangkan uji publik ini, merupakan tahap terakhir dari rangkaian acara KIP Award. 

 

Sebelumnya telah dilakukan tahap monev website PPID, tahap pengisian Self Assignment Quisioner (SAQ), dan tahap visitasi untuk verifikasi dan validasi. 


"KIP Award merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tegal  mewujudkan badan publik pemerintah yang informatif. Artinya, badan publik yang menyediakan, melayani dan memberikan informasi publik dengan mudah, murah, cepat dan akuntabel berdasarkan standar pelayanan informasi publik, khususnya mendasari peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021," ungkap Nurhayati, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (17/11/2022). 


Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang informatif, lanjut Nurhayati, tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kominfo saja, tapi perlu dukungan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tegal.


Sementara untuk peserta uji publik,  terdiri dari 10 organisasi perangkat daerah kabupaten dan 4 kecamatan. 

 

10 OPD yang dimaksud yaitu Dinas Sosial, Bappeda dan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, RSUD dr. Soeselo, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinas P3AP2KB. 


Sedangkan empat kecamatan yaitu Kecamatan Bojong, Lebaksiu, Jatinegara, dan Kedungbanteng. 


Hasil uji publik, akan menentukan kategori masing-masing badan publik berdasarkan nilai yang dicapai dari empat tahapan KIP Award. 


"Ada lima kategori badan publik yaitu badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan yang paling bawah kategori tidak informatif," pungkasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved