Berita Jateng

Ini Penjelasan BPN Pati Soal Puluhan Sertifikat Program PTSL 2018 Desa Talun Pati yang Belum Jadi

Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
Sejumlah warga mendatangi kantor Desa Talun, Kecamatan Kayen, Pati, Kamis (10/11/2022). Mereka meminta penjelasan pada Nur Salim, perangkat desa yang juga Ketua Panitia PTSL setempat, mengenai kejelasan sertifikat tanah mereka. 

TRIBUNPANTURA.COM, PATI - Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka, Kamis (10/11/2022) lalu.

Mereka meminta penjelasan dari Nur Salim, perangkat desa setempat yang merupakan Ketua Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Talun.


Warga geram karena sertifikat tanah tak kunjung jadi, padahal mereka mengikuti Program PTSL sudah cukup lama, yakni pada 2018.


Pihak desa mengatakan bahwa memang ada 34 sertifikat yang belum jadi.


Andi Suharyono, Surveyor Pemetaan Muda dan Wakil Ketua Bidang Fisik Tim 3 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, mengatakan bahwa PTSL 2018 di Desa Talun dikerjakan oleh tim lama yang personel-personelnya berbeda dari tim saat ini.


Namun demikian, begitu pihaknya sebagai tim baru mengetahui ada permasalahan di Desa Talun, pihaknya mencoba untuk membantu menyelesaikan.


"Ketika kami sisir, dari bukti-bukti yang ada, ternyata memang terjadi ketidaklengkapan berkas ataupun tidak ada berkasnya. Maka, agar bisa selesai, kami harap desa bisa segera melengkapi berkas-berkas yang kami butuhkan untuk sertifikasi," ujar dia saat ditemui TribunMuria.com di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).


Andi menegaskan, perlu keaktifan dari pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan ini.


"Artinya sejak 2018 memang data belum dilengkapi, kami tidak tahu ada persoalan apa di internal desa.

Maka pihak desa harus segera melengkapinya. Termasuk klarifikasi bidang tanah mana yang belum keluar (sertifikatnya), dan letaknya juga, subjek-objek harus jelas," jelas Andi.


Terkait jumlah sertifikat yang belum jadi, Andi mengatakan belum tahu persis karena pihaknya meneruskan tim yang lama.


"Kami belum tahu persis karena baru menyisir, kalau desa mengklaim sejumlah itu (34), akan kami klarifikasi ke pihak desa," ucap dia.


Yang jelas, lanjut Andi, kalau panitia di tingkat desa segera melengkapi, In syaa Allah persoalan bisa beres sebelum tahun anggaran 2022 selesai.


"Tapi desa sudah ada komitmen untuk melengkapi data. Panitianya sudah beberapa kali datang ke sini untuk berkoordinasi. Kami mendorong agar data dilengkapi agar bisa terselesaikan. Ini kembali lagi ke desa, kalau bisa melengkapi data ya kami bisa eksekusi," tandas dia.


Sementara, Haris Sulistiyo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Tim 3 BPN Pati, mengatakan memang ada peralihan tim yang mengurus PTSL Desa Talun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved