Berita Pekalongan
Walikota Aaf Sebut Koperasi di Kota Pekalongan Tak Terdampak Pandemi Covid-19
Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, sejumlah koperasi di Kota Pekalongan masih kokoh bertahan dan terus berkembang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, sejumlah koperasi di Kota Pekalongan masih kokoh bertahan dan terus berkembang.
Berdasarkan evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan belum mendapat banyak laporan koperasi yang collapse (ambruk) bahkan 'gulung tikar'.
"Kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa mendukung koperasi-koperasi di Kota Pekalongan ini agar terus berkembang."
"Sebab, selama puncak pandemi Covid-19 terjadi, koperasi ini terdampaknya sangat kecil, bahkan kami belum mendapat banyak laporan koperasi yang collapse atau ada permasalahan antar anggota, penyelewenangan dana, dan sebagainya," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid usai memberikan sambutan pelatihan akuntansi berbasis teknologi bagi koperasi di Hotel Horison Kota Pekalongan, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, hal-hal ini menandakan bahwa koperasi-koperasi di Kota Pekalongan dinilai sehat, dimana mereka sudah secara rutin menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT), sehingga segala bentuk laporannya bisa dipertanggungjawabkan.
"Tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya."
"Kami mengharapkan, agar peran serta anggota koperasi perlu ditingkatkan. Karena dalam koperasi, peran serta anggotalah yang akan membuat maju koperasi," ujarnya.
Lanjutnya, koperasi juga menjadi sokoguru ekonomi masyarakat, hal ini yang harus dipegang teguh oleh setiap pengurus koperasi.
"Kita tugasnya menguatkan, walaupun saat ini masih dalam pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) pasal 191,192, dan 298 yang dinilai dapat mengkebiri keberadaan koperasi di Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menyebutkan, jumlah koperasi di Kota Pekalongan sebanyak 238 koperasi, sekitar 154 koperasi di antaranya sudah menggelar RAT.
Pihaknya, memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap ratusan koperasi di berbagai bidang itu.
Berbagai program dilakukan untuk mewujudkan koperasi, yang tidak hanya aktif, tetapi juga sehat.
"Di Kota Pekalongan, mayoritas koperasinya jenis simpan pinjam dengan anggotanya paling banyak UMKM. Terkait, koperasi yang belum RAT, alasannya mereka masih banyak administrasi yang belum terselesaikan, hal ini yang terus kita pantau, koperasi yang kreditnya macet tidak ada, apalagi uangnya diselewengkan pengurusnya tidak ada di Kota Pekalongan," tandas Budiyanto. (*)