Berita Semarang

Ferari Kota Semarang Gelar PKPA Angkatan Ke-7 Tahun 2022, Cetak Advokat yang Profesional

PKPA digelar secara daring di sekretariat Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Kamis-Minggu (17-20/11/2022).

Dokumentasi
PKPA digelar secara daring di sekretariat Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Kamis-Minggu (17-20/11/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) DPC Kota Semarang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan ke-7.

PKPA digelar secara daring di sekretariat Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Kamis-Minggu (17-20/11/2022).

Ketua DPC Ferari Kota Semarang, Dr.Hendra Wijaya,S.T,.S.H.,M.H. mengatakan, PKPA digelar dengan tujuan mencetak para advokat yang profesional dan religius yang benar-benar membantu para pencari keadilan.

"PKPA ini pintu masuk para lulusan sarjana hukum untuk menjadi advokat. Tapi yang paling utama adalah bagaimana menjadikan mereka sebagai advokat yang benar-benar memiliki keilmuan dan mental yang berani menegakkan keadilan serta profesional dan religius, tidak hanya menyandang gelar advokat saja," kata Hendra, yang juga Founder Law office di Jl.Erlangga Raya 41B-C, Jumat (18/11/2022).

PKPA ini diikuti peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan luar Jawa Tengah. Di antaranya Semarang, Purwokerto, Solo, Batang, Pekalongan, Salatiga dan berbagai daerah lain di Jawa Timur dan Jawa Barat. Bahkan, beberapa peserta berasal dari luar Jawa seperti Bali dan Batam.

PKPA tersebut juga dihadiri Ketua Umum DPP Ferari, Dr( Yuris),Dr (MP), H. Teguh Samudra,S.H.,M.H. . Adapun jumlah pematerinya sampai belasan orang yang terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari dosen, praktisi, pengadilan, notaris, kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan ke-7, Hendrikus Deo Peso,S.H.,M.H. menambahkan, materi PKPA tidak hanya teori dasar saja, tapi juga berkaitan dengan hukum acara dan litigasi yang menjadi materi wajib diikuti para peserta.

Juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence), dan lainnya.

"Esensi PKPA ini yakni proses menjadi advokat. Karena itu bekerja sama dengan pihak institusi pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh UU Advokat," imbuhnya.

"Tentunya bukan advokat yang hanya menangani kasus untuk mencari materi, tetapi advokat yang mengedepankan nurani, membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat di Indonesia dan juga bagi warga negara indonesia yang membutuhkan konsultasi hukum atau bantuan hukum untuk mengedepankan keadilan."

"Silakan khususnya bagi warga kota semarang jika mau konsultasi atau pun memerlukan bantuan hukum untuk menegakkan keadilan silahkan datang ke Sekretariat DPC Ferari Kota Semarang alamat Jl. Seroja III No.3 Kota Semarang. Anggota dari organisasi Ferari Kota Semarang siap untuk membantu menegakkan keadilan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved