Berita Tegal
Ribuan Pendaftar Berebut Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Kota Tegal
Pemerintah Kota Tegal sedang melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal sedang melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kota Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Slamet Wahyono mengatakan, proses penerimaan PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan sedang berlangsung.
Pendaftaran PPPK tenaga guru sudah selesai, saat ini sudah masuk tahapan masa sanggah.
Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan masih masa pendaftaran, karena dilakukan perpanjangan hingga, Selasa 22 November 2022.
"Kalau yang guru ini masuk masa sanggah, kita tinggal menunggu pengumuman saja," kata Slamet, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Jadwal Bioskop di Pati Hari Ini, Senin 21 November 2022, Ada Film Sri Asih
Baca juga: Bawaslu Batang Gandeng Stand Up Komedian Tingkatkan Partisipasi Perempuan
Baca juga: PUK Djarum Kudus Dukung Upaya Pemkab Kudus Tingkatkan Kualitas SDM Lokal
Slamet menjelaskan, formasi yang dibuka dalam penerimaan PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan ini mencapai 718 formasi.
Sejumlah 429 formasi untuk tenaga guru dan 289 formasi untuk tenaga kesehatan.
"Untuk pendaftaran PPPK tenaga kesehatan, yang daftar sudah 1.000 lebih. Tapi yang sudah submit atau clear dengan sistem pendaftarannya baru sekira 500 pendaftar," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi berharap, penerimaan PPPK tenaga guru tersebut bisa mengisi formasi yang kosong.
Ia menilai, kebutuhan tenaga guru setiap tahunnya selalu dibutuhkan.
Baca juga: OJK Sebut Terjebak Pinjol Ilegal Tak Usah Dilunasi
Baca juga: Peringatan HUT PGRI Ke-77 dan HGN Tahun 2022, Bupati Pekalongan Fadia Harap Guru Makin Solid
Baca juga: Ratusan Mahasiswa GenBI Tegal Jadi Agen Jaga Inflasi Pangan di Eks Karsidenan Pekalongan
Hal itu dikarenakan ada guru yang pensiun dan mutasi.
Selain itu, penerimaan PPPK guru juga tidak bisa menunggu.
Karena tenaga guru ini juga harus memastikan bahwa pelajar atau siswa tetap belajar setiap harinya.
"Oleh karena itu, kami berharap melalui seleksi formasi PPPK ini bisa mengisi kekosongan tadi. Agar pembelajaran di Kota Tegal bisa berjalan baik dan lancar," ungkapnya. (*)