Berita Pekalongan
Jalan yang Tertimbun Longsor di Desa Bodas Kandangserang Pekalongan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
Tebing setinggi 59 meter, di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan longsor dan menutup
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Tebing setinggi 59 meter, di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan longsor dan menutup akses jalan desa, pada Sabtu (12/11/2022).
Hari ini sudah bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Alhamdulilah mas, jalan yang tertutup longsor.
Saat ini sudah bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat," kata Bripka Sugito Bhabinkamtibmas Polsek Kandangserang saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (23/11/2022) malam.
Menurutnya, tanah longsor ini terjadi di wilayah Desa Bodas, perbatasan dengan Desa Klasem.
Penyebab longsor ini karena di wilayah tersebut diguyur hujan lebat.
"Setelah dilakukan pembersihan selama 11 hari menggunakan alat berat dan dibantu oleh warga sekitar.
Akhirnya jalan sudah dibuka, namun pengendara diimbau untuk extra hati-hati.
Mengingat, jalan masih licin dikarenakan ada bekas tanah," ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, kendala saat dialami ketika pembersihan tanah longsor yaitu cuaca yang sering berubah-ubah.
"Dari siang hingga sore tadi, cuaca di lokasi tempat longsor terang."
"Rencananya untuk besok akan dibuatkan irigasi di lokasi sekitar," ungkapnya.
Bripka Sugito menambahkan, bagi pengendara jalan yang melintas di jalan raya Desa Bodas, perbatasan dengan Desa Klasem untuk selalu hati-hati, terutama di lokasi tanah longsor.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada, mengingat jalan masih banyak tanahnya dan licin," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tebing setinggi 59 meter, di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan longsor dan menutup akses jalan desa, Minggu (13/11/2022).