Berita Slawi

Dua Geng Pelajar di Kabupaten Tegal Tawuran dan Tewaskan Satu Anak

Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus seorang anak meninggal dunia yang awalnya diduga

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at (kiri), menunjukkan senjata tajam yang digunakan dua geng untuk tawuran dan mengakibatkan satu anak tewas beberapa waktu lalu. Adapun dua anak yang dijadikan tersangka masih dibawah umur, sedangkan yang diamankan ada belasan anak. Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/11/2022). 


"Pelaku masih berusia dibawah umur, tapi kami tetap melakukan pembinaan, mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku nantinya.

Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, untuk mengatasi masalah tawuran antar pelajar ini," tegas Kapolres. 


Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, menambahkan geng pertama yang melakukan aksi tawuran adalah geng Akamsi dari Tegal Slawi.


Kemudian mengajak atau menantang berkelahi geng 12 Famili gabungan dari Kota Tegal.


Kemudian keduanya melakukan aksi tawuran, dengan jumlah geng Akamsi sebanyak 10 orang dan 12 famili ada 30 orang.


"Jadi tawuran terjadi karena awalnya ajakan lewat sosial media.

Ya karena mereka menggunakan senjata modifikasi atau dilas sendiri, maka kami nantinya akan berkoordinasi dengan tukang las atau masyarakat, supaya menolak jika ada yang meminta membuat senjata atau alat seperti ini," terangnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved