Berita Slawi
Dua Geng Pelajar di Kabupaten Tegal Tawuran dan Tewaskan Satu Anak
Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus seorang anak meninggal dunia yang awalnya diduga
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
"Pelaku masih berusia dibawah umur, tapi kami tetap melakukan pembinaan, mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku nantinya.
Kami juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, untuk mengatasi masalah tawuran antar pelajar ini," tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, menambahkan geng pertama yang melakukan aksi tawuran adalah geng Akamsi dari Tegal Slawi.
Kemudian mengajak atau menantang berkelahi geng 12 Famili gabungan dari Kota Tegal.
Kemudian keduanya melakukan aksi tawuran, dengan jumlah geng Akamsi sebanyak 10 orang dan 12 famili ada 30 orang.
"Jadi tawuran terjadi karena awalnya ajakan lewat sosial media.
Ya karena mereka menggunakan senjata modifikasi atau dilas sendiri, maka kami nantinya akan berkoordinasi dengan tukang las atau masyarakat, supaya menolak jika ada yang meminta membuat senjata atau alat seperti ini," terangnya.