Berita Demak

Rutan Demak Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/12/2022).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Tito Isna Utama
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melakukan pengeledahan rutin kepada warga binaan pemasyarakatan dan blok hunian, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/12/2022).

Diketahui kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Tim Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) Rutan Demak dan pejabat struktural serta jajaran staff, petugas pengamanan dan CPNS Rutan Demak melaksanakan Penggeledahan Rutin Blok Hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdoel Chasieb.

Seperti penggeledahan-penggeledahan sebelumnya, Rutan Demak tetap jalin sinergitas dengan TNI Polri untuk ikut mengawal jalannya kegiatan tersebut.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel petugas.

Dalam amanatnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdoel Chasieb memberikaan arahan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penggeledahan sesuai SOP.

“Kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu bulan sekali untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan Demak," ujar Abdoel Chasieb.

Dia juga meminta petugas bisa memeriksa secara telit para warga lapas guna tidak ada barang lolos saat pengeledahan.

"Tolong para petugas untuk memaksimalkan kegiatan ini dan lakukan dengan cara yang humanis," jelasnya.

Penggeledahan dilakukan di setiap kamar pada blok hunian dan seluruh area lingkungan warga binaan di Rutan Demak

Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak terus berkomitmen untuk menjaga integritas yang ada dan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved