Berita Batang

Penambang Galian C Ilegal di Batang Langsung Kabur Saat Didatangi Satpol PP, Truk Ditinggal

Satpol PP Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang diduga adanya aktivitas penambangan galian C ilegal.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Dina Indriani
Satpol PP Kabupaten saat melakukan sidak di sejumlah lokasi penambangan galian C Ilegal, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang diduga adanya aktivitas penambangan galian C ilegal.

Salah satu lokasinya adalah di kawasan desa Plumbon, Kecamatan Limpung.

Saat menuju lokasi tambang, rombongan Satpol PP Kabupaten Batang berpapasan dengan banyak truk pengangkut material gol C. 

Dari kejauhan pun terlihat adanya alat berat yang masih beroperasi di kawasan tambang.

Rombongan satpol PP langsung mendekati lokasi ekskavator.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia

Namun, saat sampai lokasi, sejumlah penambang atau pun operator telah kabur.

Hanya ada alat berat dan satu truk yang ditinggal berisi material.

"Kita cek lapangan ada indikasi kegiatan,," tutur Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Masqon, Selasa (6/12/2022).

Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui status tambang tersebut untuk itu pengelola akan dimintai keterangan di kantor.

Kegiatan sidak tersebut atas perintah Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

Baca juga: Jajaran Korem 071 Wijayakusuma Lakukan Rapat Mitigasi Bencana

Hasil sidak, seluruh tambang ilegal gol C dalam kondisi beroperasi, pihak Satpol PP Batang meminta pengelola berhenti melakukan aktivitas pertambangan.

"Dalam sidak ini, ada enam lokasi di dua Kecamatan yaitu Limpung dan Reban," imbuhnya.

Ada pun lokasi tersebut di antaranya Kecamatan Limpung yaitu Desa Plumbon, Desa Babadan, dan Desa  Donorejo.

Lalu Kecamatan Reban ke Desa Sukomangli, Desa Karanganyar, dan desa Polodoro. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved