Berita Batang

Penganut Penghayat Kepercayaan di Batang Masih Trauma

Anggota MLKI di Kabupaten Batang ada sekitar 1.534 orang dan bahkan masih banyak yang belum tergabung. 

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Pemkab Batang menggelar pembinaan MLKI di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Romo A. Yanto mengakui warga penganut penghayat kepercayaan masih memiliki rasa trauma.

Hal itu disampaikannya usai Pembinaan MLKI di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (6/12/2022). 

“Banyak orang lama yang tidak mau tergabung bersama kita, karena ada semacam trauma, takut nanti Kalau dikumpulkan tiba-tiba ditangkap, sampai saya bilang pada mereka kalau mau ditangkap dipenjara biar saya dulu, karena saya ini Bapakmu, sehingga mereka pada sadar dan mau kita kumpulkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan anggota MLKI di Kabupaten Batang ada sekitar 1.534 orang dan bahkan masih banyak yang belum tergabung. 

Di Kabupaten Batang sendiri sudah melaksanakan pendidikan bagi anak penghayat, dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). 

“Tapi sayang untuk mendapatkan guru pengajar penghayat kepercayaan ditingkat SMA yang dikoordinasinya ke tingkat provinsi belum ada,” ujarnya.

Ia berharap, kepada Pemprov ada kuota guru penghayat kepercayaan untuk SMA maupun di Perguruan Tinggi.

“Fakultas penghayat kepercayaan sudah ada di Untag Semarang yang nanti lulusannya bisa menjadi guru di masing-masing tingkatan sekolah,” terangnya.
 
Ia menyebutkan saat ini di Kabupaten Batang sudah tidak ada lagi warga penghayat yang mengalami diskriminatif. 

“Dengan adanya judicial review MK dan semacam keputusan MK, saya dimintai Disdukcapil agar anggota saya mengisi kolom agama dicantumkan penghayat kepercayaan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab Batang untuk memberikan bantuan atau hibah tanah untuk sarana ibadah dan tempat pemakaman bagi warga penghayat kepercayaan

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Agung Wisnu Barata menyatakan, pembinaan bagi MLKI ini untuk mencipatkan keharmonisan dalam kehidupan. 

“Pembinaan ini untuk keharmonisan dalam kehidupan baik yang beragama maupun pengahayat kepercayaan. Sehingga Batang aman, kondusif,” tandasnya. 

Sekretaris Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kasi Intelejen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana menjelaskan bahwa Tim Pakem tugasnya untuk mengawasi hadirnya negara terhadap pengakuan warga penghayat kepercayaan

Hal itu sesuai dengan Penjelasan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 bahwa perlindungan hukum diberikan pada agama yang dianut (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu) serta agama-agama lain. 

“Ini terkait pencegahan atau penodaan terhadap agama, kami Tim Pakem khusus ini kita memberikan rambu-rambu agar tidak terjadi pelanggaran oleh para penghayat yang berimbas pada pidana,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved