Berita Slawi
Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat, Polres Tegal Gelar Patroli Malam Hari
Patroli malam hari jajaran Polres Tegal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka menghadirkan polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, Polres Tegal menggelar patroli malam hari menyasar objek vital, tempat ibadah, warung, ruko, dan lokasi yang berpotensi terjadi balapan liar ataupun kejahatan di jalan raya.
Kegiatan patroli malam hari juga berlangsung pada Rabu (7/12/2022) kemarin, dipimpin Kasat Samapta Polres Tegal, AKP Surahno.
Menurut Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, patroli malam hari jajaran Polres Tegal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain itu, juga sebagai wujud bahwa polisi hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi dan melindungi.
"Setiap malam, jajaran Polres TegalĀ melakukan patroli ke sejumlah tempat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta penertiban balap liar dan knalpot brong. Mengingat aksi tersebut, meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain," ungkap Kompol Didi, dalam rilis, Kamis (8/12/2022).
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tegal, AKP Surahno, memimpin patroli jajaran Polres Tegal berkeliling menyambangi warga yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.
Giat patroli bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tegal.
"Patroli ini merupakan bentuk hadirnya negara, yang mana Polres Tegal memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan kenyamanan, ketentraman dalam beraktivitas dan beristirahat. Khususnya pada waktu malam hingga dini hari," ungkap Kasat Samapta, AKP Surahno.
AKP Surahno berharap, keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli mampu memberikan dampak pada situasi kamtibmas yang tetap konsdusif.
Selain itu, dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah aksi balap liar, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang.
"Sesuai perintah Kapolres Tegal, patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Kami tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan balapan liar. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Surahno. (*)
