Berita Jateng
Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus Capai 89 Persen dari Target Rp 2,02 Triliun
Tahun 2022 sudah mulai mencapai masa akhir, Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus perbulan November
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Tahun 2022 sudah mulai mencapai masa akhir, Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus perbulan November 2022 sudah mencapai sekitar Rp 1,8 Triliun.
Untuk target keseluruhan, yakni sekirar Rp 2,02 Triliun.
Jadi hingga saat ini, Target pendapatan daerah Kudus telah tercapai sekitar 89 persen.
Pendapatan daerah di Kabupaten Kudus diketahui didapatkan dari beberapa sektor.
Yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah provinsi, dan pendapatan lain salah satunya hibah.
Dari data yang diberikan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), target PAD tahun ini sebesar Rp 400 miliar dengan realisasi ketercapaiannya sebesar Rp 355 miliar.
Kemudian, target pendapatan transfer tahun ini sebesar Rp 1,6 Triliun.
Realisasinya hingga November 2022 sebesar Rp 1,4 Triliun atau persentasenya sebesar 89,62 persen.
Selanjutnya, target pendapatan transfer antar daerah tahun ini sebesar Rp 153 miliar dan ketercapaiannya Rp 144 miliar atau 94,23 persen.
Lalu, ada target pendapatan bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah provinsi sebesar Rp 9,6 miliar dengan ketercapaiannya Rp 2,4 miliar.
Untuk sektor penyumbang terbanyak di pendapatan daerah yakni pada dana terbesar yang mencapai Rp1,6 Triliun.
”Sudah terealisasi Rp 1,4 triliun atau persentasenya sudah Rp 89,25 persen.
Terdiri dari Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil, DAU, DID, dan Dana Desa,” kata Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumarton, Jumat (9/12/2022).
Menurut Eko, capaian tersebut sudah bagus, dirinya juga optimis untuk mencapai target yang hanya sisa 11 persen.
"Untuk mencapai 100 persen saya rasa bisa, untuk dana transfer di sisa satu bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Kepala-BPPKAD-Kudus-Eko-Djumarton-saat-mem.jpg)