Berita Jateng
Pesan Sekda di Apel Hari Anti Korupsi di Kudus : Semua Agama Melarang
Sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum mengikuti apel peringatan hari antikorupsi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum mengikuti apel peringatan hari antikorupsi sedunia di tenis indoor kompleks Setda Kudus, Jumat (9/12/2022).
Dalam apel yang dipimpin oleh Sekda Kudus Sam'ani Intakoris ini mengingatkan bahwa untuk memberantas perilaku korupsi perlu sinergi seluruh instansi dan masyarakat.
Sam'ani dalam amanatnya mengatakan, di Indonesia notabene negara yang menjunjung tinggi ajaran agama.
Dari situ sudah jelas bahwa seluruh agama melarang korupsi.
"Semua agama tegas melarang umatnya untul korupsi.
Sebab korupsi bentuk kezaliman terhadap keadilan dan kesejahteraan," kata Sam'ani.
Memang, lanjut Sam'ani, upaya memberantas korupsi tidak akan tuntas tanpa keterlibatan seluruh elemen.
Oleh sebab itu, kata dia, sudah selayaknya korupsi menjadi perhatian bersama untuk segera diberangus.
"Tanggung jawab melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama secara terus menerus dan konsisten," kata Sam'ani.
Dalam kesempatan ini apel diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Polres Kudus, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0722 Kudus.
Di akhir amanatnya, Sam'ani mengajak seluruh elemen di Kabupaten Kudus untuk bersama-sama membangun dan menjaga Kudus dari perilaku korupsi.
"Mari jadikan Kudus yang lebih bersih," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Sekda-Kudus-Samani-Intakoris-saat-memi.jpg)