Berita Jateng
Bupati Banyumas Achmad Husein Tekankan Pentingnya Sertifikat Tanah
Bupati Banyumas, Achmad Husein membuka sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein membuka sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah di Pendopo Si Panji, Selasa (13/12/2022).
Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional.
Program ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.
"Sertifikat itu sebagai upaya kepastian hukum.
Agar tidak mudah terjadi sengketa dan penyalahgunaan untuk diambil alih," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan, dengan gerakan pemasangan tanda batas sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas BPN.
"Untuk bidang yuridis, kalau masih ada tanah bidang waris yang akan dibagi.
Segera dituangkan dalam surat pembagian waris untuk pengajuan berkasnya," jelasnya.
Ia juga menambah biaya PTSL 2023 akan ditanggung pemerintah melalui anggaran PHLN, rupiah murni dan PNBP.
Sementara biaya yang timbul dalam rangka persiapan / pemenuhan syarat PTSL yang tidak tertampung dalam APBN/APBD ditanggung oleh peserta/masyarakat.
"Biaya ditentukan dengan rembug warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta pendaftarannya PTSL," jelasnya.