Berita Demak

Ingin Bayar Pajak Kendaraan? Ini Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Kamis 15 Desember 2022

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada  Kamis 15 Desember 2022 di Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Demak 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada  Kamis 15 Desember 2022 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Normalisasi Sedimentasi Kali Kemiri dan Kali Bongkok Tegal Akan Selesai 15 Hari

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami Nurul Ulum Pucang Gading

Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar

Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang

Baca juga: Umbaran Wibowo Jadi Kapolsek Kradenan, Pernah Laksanakan Tugas Intelijen di Blora, Ini Sosoknya

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Baca juga: Ketua PWI Blora Tak Sangka Umbaran Wibowo Seorang Polisi: Dulu Setiap Hari Liputan Bareng

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved