Berita Batang

Pemkab Batang Terima Alokasi Anggaran DIPA 2023 dari DJPb Jateng, Segini Besarannya

Pemerintah Kabupaten Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (14/12/2022).

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Penyerahan DIPA secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (14/12/2022).

Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid.

Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan Pemkab Batang menerima sebanyak 19 DIPA pada tahun 2023 dan Pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa sebesar Rp 522.276.344.000.

Baca juga: Pabrik Sepatu Mulai Dibangun di Kabupaten Pekalongan, Akan Serap 25 Ribu Tenaga Kerja

“Hal ini membuat Pemkab Batang pada tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya."

"Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah tetapi banyaknya Satker di dalamnya,” jelasnya.

Satker yang ada di Kabupaten Batang sendiri meliputi ada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas dan lainnya.

“Serapan tahun ini, kita optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali,” ungkapnya.

Baca juga: Dinilai Tak Hormati Jamwas Kejagung, Kejati Jateng Kembali Digugat Praperadilan Pengusaha Semarang

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Taukhid menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu Covid-19 kemarin.

Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Batang seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.

“Selain DIPA kita juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp 2 Triliun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved