Berita Jateng
Kader Partai Ummat di Jepara Kecewa Parpol Besutan Amien Rais Tak Lolos Pemilu 2024
Partai Ummat telah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kabar ini telah diketahui seluruh kader partai besutan Amien Rais itu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Partai Ummat telah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Kabar ini telah diketahui seluruh kader partai besutan Amien Rais itu.
Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara, Soleh Sudarsono mengamu kecewa atas keputusan KPU RI.
Pasalnya, ia sudah berusaha payah membangun Partai Ummat di Jepara agar lolos verifikasi di tingkat kabupaten.
Hasil kerja keras itu membuahkan hasil.
Partai Ummat di Jepara telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
Soleh mengungkapkan, kader Partai Ummat di Jepara sangat solid.
Dia mengungkapkan partai tersebut memiliki 1.400 anggota di Jepara.
Jumlah itu telah melebihi syarat ambang batas minimal anggota parpol 1.000 orang.
Selama proses verifikasi, pihaknya juga berkomunikasi baik dengan KPU Jepara.
Sehingga pihaknya bisa menjalani proses verifikasi dengan lancar dan lolos.
Terkait tidak lolosnya Partai Ummat ini, Soleh mengungkapkan DPP Partai Ummat tidak tinggal diam.
Pengurus pusat akan mengambil langkah hukum atas keputusan tersebut.
Pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan KPU RI ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan akan menggugat keputudan ini ke PTUN.
"Kami yang di bawah mendukung langkah (DPP)," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jepara Muhammadun menyampaikan lima parpol baru di Jepara, termasuk Partai Ummat, telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Mereka mengapresiasi proses yang sudah berjalan dengan berbagai dinamika yang terjadi," terangnya kepada tribunmuria.com, Jumat (16/12/2022).
Pihaknya selama proses verifikasi telah menjalin komunikasi yang baik dengan pengurus parpol baru tersebut.
Komunikasi itu untuk memastikan pengurus parpol memahami syarat-syarat apa yang harus dipenuhi dan tahapan apa saja yang dijalani.
Rp 12 Miliar Dianggarkan untuk Bantu Pemeliharaan 234 Tempat Ibadah di Jepara |
![]() |
---|
Pj Bupati Pati Janji Segera Tangani Ruang Kelas SDN Kebonsawahan 01 yang Atapnya Ambrol |
![]() |
---|
Total Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Kudus Capai 636 Kilometer |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa di Banyumas Dipaksa Keluar dari Sekolah, Kepala Dinas Sebut Akan Bantu Paket B |
![]() |
---|
CEO Persipa Pati Beri Bantuan 4 Ton Rubber Granule untuk Stadion Joyokusumo |
![]() |
---|