Berita Tegal
Pemkot Tegal Raih KIP Award 2022 dengan Predikat Informatif
Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2022 dengan predikat informatif.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Agus Salim Irsyadullah
Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2022 dengan predikat informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Patra Semarang Hotel and Convention pada Jumat (16/12/2022) malam.
Ia juga menekankan jika penilaian dan penentuan suatu badan publik informatif didasarkan pula pada internal organisasi.
Jika masih ditemukan kelemahan atau kekurangan informasi pada internal badan publik, maka statusnya "menuju informatif".
Baca juga: PSIS Semarang Menang Tipis 1-0 dari PSS Sleman, Mahesa Jenar Teruskan Tren Kemenangan
"Ini artinya badan publik sudah memiliki tata kelola keterbukaan informasi yang baik," jelasnya.
Dengan adanya penghargaan, ia berharap kepada badan publik yang belum mendapat penghargaan agar lebih termotivasi.
"Di Jawa Tengah ada sekitar 12 persen badan publik yang tidak informatif, 15 persen kurang informatif dan 20 persen cukup informatif," katanya. (*)