Berita Video

Video Oknum Guru Ngaji Pelaku Sodomi di Kab Batang Ditangkap

Tidak membutuhkan waktu lama usai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap oknum guru ngaji

Penulis: dina indriani | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Berikut ini video Oknum Guru Ngaji Pelaku Sodomi di Kab Batang Ditangkap.

Tidak membutuhkan waktu lama usai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).


Pelaku berinisial M (28) itu ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.


Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.


"Pelaku sudah berhasil kami amankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya saat ditemui di kantornya.


Lebih lanjut dikatakannya, saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.


"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.


Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam Undang-undang No 23 tentang perlindungan anak.


"Kami gunakan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih  dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.


Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang berjumlah lima orang.


"Untuk yang melapor resmi ke kami ada lima korban, dari penyidikan sementara korban sekitar 10an, pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam ada yg disodomi ada yang digesek-gesekkan," ujarnya.


Ia pun meminta pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini korban untuk bisa segera melaporkan.


"Langkah pertama yang kami lakukan bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan jadi jangan sampai merasa takut karena mengingat bahwa para korban ini semua di bawah umur.


Dan selanjutnya yang kami lakukan untuk korban yaitu mengembalikan rasa percaya diri kami nanti akan gandeng P2TP2A Kabupaten dan Tim Trauma Healing Psikologi,"terangnya.


Sebelumnya, oknum guru ngaji di Dukuh Ketandan, Proyonanggan Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah dilaporkan ke Polres lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak didiknya.


[Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan pelaku di Depok, tempat mengaji hingga rumah korban.


Para korban diiming-imingi uang serta jajan hingga tidak boleh cerita. 


Aksi itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, ada yang jadi korban sejak kelas 4 SD hingga 6 SD.


Beberapa anak sudah kena psikisnya, juga korban ada yang kakak beradik.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved