Berita Brebes

Polisi Sebut Total 9 Orang Oknum LSM yang Terlibat Kasus Damai Pemerkosaan Brebes, Dua Masih Buron

Ternyata ada sembilan anggota LSM yang terlibat pemerasan keluarga tersangka pemerkosaan Brebes.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi pejabat utama menyampaikan tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan, di kota Semarang, Jumat (20/1/2023). 

Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes.   Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.

Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta  pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.

"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu  secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.

Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp200 juta oleh pihak LSM.

Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.

Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp62 juta dari hasil meminjam.

Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved