Berita Jepara
Penyakit LSD Ditemukan di Jepara, 3 Ternak Dinyatakan Positif
Enam sapi di Kabupaten Jepara, suspek virus Lumpy Skin Disease (LSD). Tiga ekor di antaranya telah dinyatakan positif.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Enam sapi di Kabupaten Jepara, suspek virus Lumpy Skin Disease (LSD). Tiga ekor di antaranya telah dinyatakan positif.
Enam ekor hewan ternak ini tersebar di Kecamatan Kedung, Kecamatan Kembang, dan Kecamatan Batealit.
Atas temuan ini, Kabid Pengelolaan Pasar dan PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Jepara bersedia menutup pasar hewan apabila ada rekomendasi.
Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat rekomendasi.
Penutupan ini diperlukan untuk mencegah LSD merebak di Kabupaten Jepara.
"Saat ini pasar masih buka. Pedagang masih berjualan seperti biasa," kata Himawan, Sabtu (21/1/2023).
Namun jumlah penjual masih terbatas karena dampak wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Himawan mengungkapkan, penutupan pasar sulit menghentikan para pedagang berjualan. Karena sejumlah pedagang curi-curi kesempatan.
Untuk itu pihaknya membutuhkan tambahan petugas di lapangan. Karena personel di lapangan juga terbatas.
Seperti diketahui, di Kabupaten Jepara terdapat pasar hewan besar, di antaranya, Pasar Pon Bangsri, Pasar Legi Keling, dan Pasar Wage Mayong.
Tiga pasar tersebut sempat ditutup saat wabah PMK meroket. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.