Berita Brebes

Satu Buronan Oknum LSM yang Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap di Jakarta Timur

Polres Brebes Podla Jateng menangkap satu pelaku DPO berinisial W, umur 47 tahun, warga Losari, Cirebon.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Fajar Bahruddin Achmad
Polisi menggiring tujuh tersangka oknum LSM dan oknun wartawan yang terlibat kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan ke Rumah Tahanan Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Polres Brebes Podla Jateng menangkap satu pelaku DPO berinisial W, umur 47 tahun, warga Losari, Cirebon.

Penangkapan tersangka di Pulogebang, Kec Cakung, Jakarta Timur, Senin (23/1/2023).

"Saat ini tengah menjalani penyidikan oleh tim satreskrim Polres Brebes.

Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," terang Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun.

Hasil penangkapan tersebut masih menyisakan satu tersangka lainnya yang masih buron. 

Buronan tersebut berinisal MIA (35) yang seorang residivis.

"Satu orang masih buron," bebernya.

Pihaknya menyebut, memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.

Apalagi Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk  menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban

"Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Kapolda menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak," terangnya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved