Berita Brebes
Polisi Sebut Dedi Priyanto Bunuh Istrinya dengan Cara Dicekik
Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Brebes, Dedi Priyanto (37), saat ini telah diamankan di Mapolres Brebes
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Brebes, Dedi Priyanto (37), saat ini telah diamankan di Mapolres Brebes, Jumat (27/1/2023).
Pelaku tega membunuh istrinya SA (26) dengan cara dicekik.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus suami bunuh istri tersebut pagi tadi, pukul 06.30 WIB.
Setibanya di TKP, ditemukan sesosok perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kemudian kami lakukan olah TKP melibatkan medis.
Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka, luka cekikan di leher," katanya.
AKP Dewa menjelaskan, hasil olah tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia delapan jam sebelumnya.
Pihaknya saat itu langsung mengamankan DP, pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban.
Terkait motif, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Jadi kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku, yang mana saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya.
Sesampainya di Mapolres Brebes, pelaku Dedi Priyanto langsung digelandang oleh penyidik ke ruang Resmob.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena mendapat bisikan.
Dia juga mengaku pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Pelaku mengaku membunuh dengam cara memiting dan mencekik korban.
"Karena bisikan," akunya singkat.
Bangun Sinergi Menuju “Brebes Beres”, Bakesbangpol Gelar Pendidikan Politik Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
FKGD/ Yayasan Rumah Cinta Brebes Rayakan Idul Yatama, Santuni Anak Yatim di 8 Kecamatan |
![]() |
---|
Kesbangpol Brebes Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat, Munawir Soroti Peran Pemuda |
![]() |
---|
ForPBes Gelar Workshop Nasional Bahas Cara Cepat ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Halal Bihalal FKGD, Dosen dan Profesor Asli Brebes Bahas Aksi Nyata Bangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.