Berita Tegal
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna Bintang 5
RSUD Kardinah Kota Tegal menerima penghargaan sebagai rumah sakit berakreditasi Paripurna Bintang 5.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - RSUD Kardinah Kota Tegal menerima penghargaan sebagai rumah sakit berakreditasi Paripurna Bintang 5.
Akreditasi tersebut didapatkan dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI, yaitu LARS-DHP.
Direktur RSUD Kardinah drg Agus Dwi Sulistyantono secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Rumah Dinas Pringgitan, Jumat (27/1/2023).
drg Agus mengatakan, akreditasi ini menjadi indikator bagi rumah sakit dalam melakukan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Sekaligus menjadi keharusan, terutama bagi rumah sakit rujukan.
Ia bersyukur, RSUD Kardinah mendapatkan peringkat paling sempurna, yaitu Paripurna Bintang 5.
"Alhamdulillah kita telah mampu memberikan, menunjukkan melalui hasil survei akreditasi yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu LARS-DHP," katanya.
Agus mengatakan, ada beberapa hal yang disurvei oleh LARS-DHP.
Seperti sistem tata kelola rumah sakit, sumber daya manusia, komponen sarana dan prasarana, dan tata cara pemberian pelayanan kesehatan.
"Ini juga menjadi jaminan kepada masyarakat, mereka akan mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan instrumen akreditasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, terimakasih kepada kepada LARS-DHP yang kemarin telah menyerahkan sertifikasi akreditasi RSUD Kardinah di Jakarta.
Ia berpesan, agar manajemen RSUD Kardinah betul-betul memaksimalkan pelayanan.
"Karena mutu pelayanan harus bisa menyesuaikan dan harus lebih baik dari pada sebelumnya," pesannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.