Berita Pekalongan
Akibat Pendangkalan Muara, Kapal Besar Tak Bisa Masuk TPI Pekalongan
Kedalaman muara di Kota Pekalongan saat ini rata-rata 1,5-2 meter sehingga kapal besar yang akan berlabuh di TPI pelabuhan tidak bisa masuk.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Wilayah Kota Pekalongan yang berada di pesisir utara kerap dilanda gelombang tinggi dan ombak besar, membuat muara sungai di Kota Pekalongan yang menjadi jalur keluar masuknya kapal nelayan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Pekalongan tidak bisa lagi dilalui kapal berukuran besar.
Pasalnya, jalur tersebut mengalami pendangkalan dan sedimentasi sehingga menjadi tertutup.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, Sugiyo menerangkan kedalaman muara di Kota Pekalongan saat ini rata-rata 1,5-2 meter sehingga membuat kapal terutama kapal-kapal besar yang akan berlabuh di TPI pelabuhan tidak bisa masuk.
"Untuk perikanan tangkap yang berkaitan dengan TPI dan pelabuhan di Kota Pekalongan kondisi sampai saat ini masih cenderung sepi."
"Sebenarnya, banyak kapal yang akan masuk ke Kota Pekalongan, namun karena kondisi alur Sungai Lodji dan muara di Kota Pekalongan cenderung dangkal, sehingga menyebabkan kapal-kapal besar tidak bisa masuk," terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, Sugiyo saat rilis yang diterima, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, akibat hal tersebut tentu akan berpengaruh pada ketersediaan ikan di Kota Pekalongan, dimana harga ikan akan lebih mahal dan beresiko terhadap konsumsi ikan masyarakat yang tentu akan lebih rendah.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan, DKP Kota Pekalongan telah bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan PT Waskita untuk meminta bantuan kapal keruk yang pernah digunakan BBWS untuk memperdalam kolam retensi.
"Kapal keruk tujuannya untuk mengeruk muara dan alur Sungai Lodji supaya kapal-kapal yang dari luar bisa masuk ke TPI Pekalongan, dan dari TPI Pekalongan bisa keluar," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.