Berita Tegal

Seminggu Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Tegal Kota Tilang 1.200 Pelanggar

Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.200 pelanggar dalam tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TribunPantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim. 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.200 pelanggar dalam tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kota Tegal. 


Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi. 


Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi keselamatan lalu lintas candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. 


Ia mencatat, sehari jumlah pelanggar mencapai 200 orang. 


Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah ditindak sebanyak 1.200 pelanggar. 


"Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua atau empat. Seperti tidak pakai helm, lawan arus, kelebihan kapasitas, dan tidak ada plat nomor polisi," katanya, Senin (13/2/2023).


AKP Mustakim menjelaskan, penindakan yang dilakukannya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak.


Tetapi petugas tetap memberhentikan untuk menegur dan memberikan sosialisasi.


Ia mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan ketaatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 


Tujuannya untuk menjaga keselamatan diri serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. 


"Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, dan keperluan lainnya yang harus dibawa," pesannya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved