Berita Cilacap
Kabupaten Cilacap Raih Penghargaan dari Kemenkes Sebagai Kabupaten Bebas Frambusia
Kabupaten Cilacap berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Kabupaten Cilacap berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kepada Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar.
Selain Kabupaten Cilacap, terdapat 102 kabupaten/kota lain yang juga menerima penghargaan serupa dalam peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, pada Selasa (21/2/2023).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengapresiasi langkah kepala daerah dalam pengendalian Penyakit Tropis Terabaikan (NTDs) di wilayahnya.
Budi berharap masyarakat dapat hidup sehat dan senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Saya berterimakasih kepada kepala daerah yang sudah mengurangi, bahkan bisa mengeliminasi NTDs. Dengan ini, semoga masyarakat kita dapat hidup lebih sehat dan lingkungan kita juga lebih sehat,” ujar Budi dalam rilis.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam laporannya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyakit NTDs, di antaranya kusta, frambusia, filariasis, sistosomiasis, dan cacingan.
“Untuk eliminasi kusta di Indonesia, telah dimasukkan ke dalam dokumen resmi RPJMD 2022-2024 dan juga ada Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2019,” ujar Maxi.
Dengan pengendalian ini, prevalensi penyakit kusta dapat ditekan hingga di bawah 1:10.000 penduduk, bahkan hingga tingkat zero leprosy, zero disabilitas, dan zero stigma.
Kendati demikian, beberapa penyakit lain masih ditemukan, terutama di wilayah timur seperti Maluku dan Papua.
“Tahun 2024 merupakan target dimana kabupaten/kota yang sudah berstatus frambusia untuk terus mencapai komitmennya. Untuk itu, peran Bupati/Walikota sangat penting,” tambah Maxi.
Sebagai informasi, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, biasanya menyebut Frambusia sebagai penyakit pathek.
Penyakit kulit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue.
Infeksi ini umumnya terjadi di negara tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.