Hukum dan Kriminal

Guru Honorer SMP di Tegal Pilih Resign, Banting Stir Jadi Pencuri Mobil Boks, Ini Alasannya

Iman Wijaya (32) mantan guru honorer di sebuah SMP Negeri Slawi Kabupaten Tegal nekat menjadi pencuri spesialis mobil boks.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Iman Wijaya mantan guru honorer di sebuah SMP Negeri Slawi Kabupaten Tegal nekat menjadi pencuri spesialis mobil boks akibat terdesak kebutuhan di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Iman Wijaya (32) mantan guru honorer di sebuah SMP Negeri Slawi Kabupaten Tegal nekat menjadi pencuri spesialis mobil boks.

Ia nekat banting stir menjadi mencuri lantaran untuk mengobati istrinya yang sakit kanker serviks.

"Iya istri sakit kanker serviks, uang buat berobat sekaligus kebutuhan sehari-hari," katanya kepada di kantor Polrestabes Semarang, Jumat  (24/2/2023).

Ia mengaku, gajinya sebagai guru honorer hanya Rp500 ribu perbulan sehingga tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sudah menjadi pencuri setahun lalu,  enam bulan sebelumnya sudah resign kerja (guru honorer)," jelasnya.

Mantan guru bahasa Inggris itu menyebut, melakukan pencurian secara mandiri.

Sasaran barang curian selalu mobil boks lantaran penadah hanya mau menerima mobil  jenis tersebut.

"Satu mobil dibeli 10 sampai 15 juta, terakhir mobilnya jelek tidak mau, mau boksnya saja dihargai Rp3,5 juta," jelasnya.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, pencurian dilakukan di Jalan perintis kemerdekaan, Banyumanik, Rabu, 9 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Modus pelaku yakni bekerja di tempat usaha korban menjadi penjaga warung kopi.

Korban mudah terperdaya lantaran pelaku memakai identitas palsu.

"Nah, setelah hafal lokasi, pelaku beraksi saat korban saat lengah, kunci mobil diambil lalu dibawa lari," jelasnya.

Pelaku telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda.

Keenam lokasi meliputi Jalan Perintis kemerdekaan, Candisari, Sukabumi, Jakarta, Sleman, kota Yogyakarta.

"Dari enam tkp sementara berkas di wilayah Banyumanik, kami melakukan penyelidikan selama dua bulan," ujar Ali. 

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada 25 Januari 2023, pukul 16.00.

Ia ditangkap di konter handphone daerah Slawi, Kabupaten Tegal.

"Kita hunting ke sana, info masyarakat pelaku mau beli handphone, kita tunggu di situ, datang kita amankan," terangnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil boks yang sudah dicopot boksnya.

Mobil itu tersimpan rapi di sekitaran pasar Slawi.

"Tinggal mobil boks saja sebab boks telah terjual," katanya.

Pelaku dijerat pasal 363 terkait pencurian memberatkan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved