Hukum dan Kriminal
Polres Batang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Singkong
Hanya membutuhkan waktu 17 jam, jajaran Satreskrim Polres Batang menangkap pelaku pembunuhan sosok wanita yang ditemukan di kebun singkong.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Jajaran Satreskrim Polres Batang bergerak cepat dalam mengungkap teka-teki pembunuhan sosok wanita yang ditemukan di kebun singkong Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung.
Hasilnya, hanya membutuhkan waktu 17 jam jajaran Satreskrim Polres Batang menangkap pelaku.
Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar saat ditemui di kantornya, Jumat (24/2/2023).
"Iya memang benar sudah ditangkap, dini hari tadi sekitar pukul 01.30, 17 jam sejak laporan," tuturnya.
AKP Andi Fajar mengatakan pelaku merupakan orang dekat korban.
Namun, untuk kronologis, motif hingga barang bukti, akan segera diungkapkan saat ekspos resmi.
"Untuk detail nanti sore ya, akan ada ekspos resminya dan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih dalam," imbuhnya.
Sebelumnya, warga Dukuh Pencar, Rowosari, Kecamatan Limpung digegerkan dengan penemuan mayat berjas hujan di kebun singkong, Kamis (23/2/2023) pagi.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui bernama Maghfiroh (23) warga Desa Pungangan Desa Wonokerso, Kecamatan Limpung.
Saat ditemukan, posisi mayat terlentang dengan mulut mengeluarkan busa, dan masih menggunakan jas hujan berwarna biru.
Tidak jauh dari tubuh korban, ditemukan sebuah helm, sedangkan sepeda motor dan barang berharga korban hilang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.