Berita Jateng
Lima Orang Polisi dan 2 ASN Polda Jateng Terlibat KKN Bintara Polri, Begini Nasibnya
Kasus praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.
"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.
Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.
Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.
"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya. (*)
Tags
Rekrutmen anggota Polri
kasus korupsi
Penerimaan Bintara Polri
sidang disiplin
sidang kode etik
Polda Jateng
Tribunpantura.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.