Berita Pekalongan

Tega, Pria 38 Tahun Asal Comal Pemalang ini Sudah Dua Kali Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Bunga, bocah berusia 5 tahun, asal Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan oleh teman kerja dari ibunya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri) saat menanyai tersangka pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Bunga, bocah berusia 5 tahun, asal Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan oleh teman kerja dari ibunya.

Aksi bejatnya itu dilakukan oleh Cipto (38) alias Toyip warga Comal, Kabupaten Pemalang.

Aksinya dilakukan usai ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka.

Bahkan, video saat pelaku pencabulan disidang oleh keluarga dan masyarakat viral di media sosial Instagram @beritapekalongan1.

Diakun tersebut video diposting pada 4 hari yang lalu.

Pada postingan tersebut diberikan caption diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Sragi, pelaku yang mengaku warga Comal Kabupaten Pemalang harus menerima bogem mentah warga setelah mengakui perbuatannya, Kamis (2/3/2023).

Kasus ini terungkap, ketika salah satu warga melihat korban yang berjalan ngangkang dan seperti menahan kesakitan.

Karena merasa janggal lalu warga bertanya kepada kepada korban.

Dan korban mengaku telah menjadi korban pelecehan.

Pelaku sendiri tertangkap basah dan sempat dihakimi warga, sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.

"Pelaku melakukan dua kali perkosaan pada korban yakni pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB di lokasi yang sama yakni di rumah korban," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria usai menggelar pres release di lobby mapolres setempat, Senin (6/3/2023).

Persetubuhan terhadap anak ini dilakukan tersangka, ketika ibu korban sedang bekerja di Comal. Pada saat itu rumah dalam keadaan sepi.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma (psikis) dan memar pada alat kelamin.

"Pelapor adalah ibu korban berinisial S, dan korban berinisial AS alias Bunga. Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban yang masih berusia 5 tahun," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief menyebut, pelaku dan ibu korban sendiri, merupakan teman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved