Berita Viral
Viral, KPK Kembalikan Parsel dari Pemkab Demak, Begini Kronologinya
Media sosial diramaikan dengan video viral terkait paket parsel untuk tim KPK usai beraktivitas di lingkup Pemkab Demak, akhir pekan lalu.
TRIBUNPANTURA.COM - Media sosial diramaikan dengan video viral terkait paket parsel untuk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai beraktivitas di lingkup Pemkab Demak, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
Dalam video itu, terlihat seseorang menaruh paket parsel di mobil yang digunakan tim KPK.
Paket parsel itu ditaruh di bagian belakang mobil itu. Tak lama berselang, mobil itu lantas meluncur meninggalkan lokasi.
Baca juga: Muhadjir Effendy Bentuk TKDV di Batang: Kunci Kesuksesan Program Vokasi Adalah Partisipasi Industri
Video itu lantas direspon KPK melalui akun Twitter, Minggu (12/3/2023).
Komisi antirasuah itu menegaskan parsel itu langsung dikembalikan ke Inspektur Pemkab Demak.
"Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima tim KPK dari Pemkab Demak dengan konologis sbb," demikian tertulis dalam tweet dengan tagar #KlarifikasiKPK, dikutip Senin (13/3/2023).
Menurut KPK, tim yang bertugas adalah Satgas Koordinasi dan Supervisi yang melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023.
Baca juga: Keluarga Merasa Terpukul Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba Lagi, Irish Bella Syok
Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka ingin mewawancarai KPK soal kegiatan yang dilakukan komisi antirasuah ini.
"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai."
Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahu ada orang dari Pemkab Demak memberikan dua paket parsel.
Baca juga: Update: Hari Ini Terjadi 32 Kali Gempa Guguran Gunung Merapi, Luncurkan Awan Panas
"Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak."
"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak," tandas tweet KPK.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-kpk_13.jpg)