Berita Jateng

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Purbalingga Capai Angka 96,52 Persen

Pemerintah Kabupaten Purbalingga sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi saat ditemui Tribunbanyumas.com di Kantor BPJS Purwokerto, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Purbalingga sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan prosentase mencapai 96,52 persen.


Prestasi itu sudah dicapai sejak 1 Oktober 2022. 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan di wilayah kerja Cabang Purwokerto yang telah mencapai UHC adalah Kabupaten Purbalingga.


Cakupan peserta sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 991.761 jiwa penduduk Kabupaten Purbalingga telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.027.521 jiwa


"Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga telah memiliki payung perlindungan mengakses layanan di fasilitas kesehatan," ujar Unting kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/3/2023).


Atas capaian itu Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi dan 334 Kabupaten Kota yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).


JKN - KIS adalah program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. 


Dengan tercapainya UHC di setiap daerah Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati Walikota adalah mendorong target RPJMN. 


Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024.


Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. 


Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalu Program JKN-KIS sebanyak 252.1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.


Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan NasionaV/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Bala Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah.


Terutama agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. 


Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kuratif.


"BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). 


BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada," ujar Ghufron.


Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.


BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengar baik.


Sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 201 1 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.


Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero).


Kepuasan peserta yang semakin meningkat, tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.


Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS kesehatan memberikan uang muka layanan memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. 


"Harapannya fasilitas lebih nyaman Jalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.


BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan.


Melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. 


Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia menjadi contoh negara untuk satu skema yang terintegrasi. 


Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).


Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat.


Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.


Dari Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.


Namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
 
"Untuk itu kami mendorong Pemda lain dapat segera mengejar cakupan kepesertaan daerahnya dan dintegrasikan dengan Program JKN -KIS. 


Sebab, salah satu keuntungan Program JKN -KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat," terangnya.

Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.

Perwakilan kantor di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda.

"Kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkab UHC di Indonesia," ujar Ghufron.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved