Berita Batang

Soal Kasus Durian Celeng di Batang, Ini Kata Pj Bupati Lani Dwi Rejeki

Kasus penipuan yang dilakukan oleh pedagang nakal yang menjual durian tak layak itu telah mencoreng citra Durian Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Batang melakukan operasi penertiban pedagang durian celeng yang biasanya ditemui di Exit Tol Kandeman, Sabtu (11/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kasus durian tali merah atau durian celeng mendapatkan respon serius dari Pemerintah Kabupaten Batang.

Pasalnya, kasus penipuan yang dilakukan oleh pedagang nakal yang menjual durian tak layak itu telah mencoreng citra Durian Batang.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki pun terlah merespon cepat aduan kasus durian celeng tersebut dengan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang nakal yang biasa berjualan di Exit Tol Kandeman.

Hal itu dilakukan agar durian 'celeng' tak menelan banyak korban, khususnya masyarakat pendatang dari luar kota. 

Baca juga: Gaya Hidup Istri Mewah, Kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Disorot, Punya Harta Rp 14,7 Miliar

"Belilah di sentra durian yang terpercaya, kecuali yang ada di exit tol Kandeman, yang terkanal dengan durian tali rafia merahnya itu, akan terus dilakukan dimonitoring patroli penertiban dan akan dipantau karena memang meresahkan masyarakat," tegas Lani, Senin (13/3/2023).

Di sisi lain, Lani menyebut ada sejumlah sentra durian terpercaya di Kabupaten Batang seperti yang ada di jalur Pantura Tulis dan juga diperbatasan Batang-Pekalongan di kawasan matangan. 

"Sebenarnya ada sentra-sentra durian, yang di dekat Kandeman ada di kawasan Tulis, perbatangan Pekalongan ada di Matangan , masih ada sentra durian yang resmi dan tidak ngapusi," ujarnya. 

Pihaknya melalui Disperindagkop dan UKM Batang juga akan melakukan pembinaan.

Baca juga: Gunung Merapi Sudah 60 Kali Muntahkan Awan Panas Guguran, Ganjar: Masih Sangat Fluktuatif

Sehingga para pedagang diharap bisa menjual durian yang baik atau bisa berjualan dagangan lainnya. 

"Kami sudah meminta Disperindagkop untuk menertibkan agar tidak menjadi liar, meminta mereka menjual barang yang benar dan mungkin bisa ada solusi lain misalnya berjualan dagangan lain yang lebih baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved