Hari Jadi Kota Pekalongan

Sosialisasikan Perda Terbaru, Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

Menyambut hari jadi ke-117 Kota Pekalongan pada 1 April 2023 mendatang, serangkaian kegiatan mulai dipersiapkan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Bagian hukum Setda Kota Pekalongan saat menggelar sosialisasi sekaligus technical meeting LCC Kadarkum yang melibatkan lurah serta pendamping, di ruang Cuiri Setda, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Menyambut hari jadi ke-117 Kota Pekalongan pada 1 April 2023 mendatang, serangkaian kegiatan mulai dipersiapkan.

Salah satunya yakni lomba cerdas cermat keluarga sadar hukum (LCC Kadarkum) yang akan digelar pada 16 Maret 2023.

Analis Kebijakan Muda Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan Agus Hamzah menjelaskan, bahwa lomba ini sebagai upaya sosialisasi peraturan daerah (Perda) terbaru kepada masyarakat.

"Kami kemas dalam bentuk lomba, sebelumnya kita rangkum Perda terupdate kemudian kita jadikan sebagai soal," kata Analis Kebijakan Muda Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan Agus Hamzah saat menggelar sosialisasi sekaligus technical meeting LCC Kadarkum yang melibatkan lurah serta pendamping, di ruang Cuiri Setda, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Polda DIY Siapkan Jalur Evakuasi dan Ratusan Personel

Disampaikan Agus, terdapat 5 Perda yang dilombakan antara lain Perda tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Perda terkait retribusi persetujuan bangunan gedung, Perda tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, Perda retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV.

"Dalam kegiatan ini, kita sasar masyarakat kelurahan terutama seperti kelompok PKK atau Karang Taruna agar informasi ini bisa terserap lebih cepat ke masyarakat," imbuhnya.

Agus menambahkan lomba ini akan diikuti perwakilan 8 kelurahan yakni Kelurahan Bendan Kergon, Kelurahan Podosugih, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Buaran Kradenan, Kelurahan Kauman, Kelurahan Noyontaansari, Kelurahan Bandengan, dan Kelurahan Panjang Wetan.

Baca juga: CEO PSIS Beri Sinyal Kontrak Permanen Pemain Pinjaman Asal Persib Bayu Fiqri

"Harapannya melalui LCC Kadarkum, nantinya peserta tak hanya paham dan hafal akan Perda yang dirangkum tetapi juga bisa mentaati serta di getok tular ke seluruh lapisan masyarakat," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved