Berita Tegal

Buntut Tawuran yang Menewaskan Anak DPRD Kabupaten Tegal, Ratusan Massa Demo, Ini Tuntutannya

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal melakukan aksi demo, Kamis (16/3/2023).

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Ratusan peserta aksi demo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis (16/3/2023). Pada aksi tersebut ada lima hal yang menjadi tuntutan. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal melakukan aksi demo, Kamis (16/3/2023). 

Dengan membawa kertas bertuliskan tuntutan seperti stop kekerasan pelajar, pecat kepala sekolah yang terlibat, dan lain-lain, peserta demo memulai aksinya dengan jalan kaki dari depan Gedung Korpri menuju Kantor Disdikbud Kabupaten Tegal, kemudian menuju Kantor DPRD Kabupaten Tegal, dan menuju Kantor Bupati Tegal.

Sampai di depan kantor Disdikbud, peserta demo langsung menyampaikan orasi dan menyampaikan tuntutannya.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari pun menemui para peserta aksi demo dan menerima surat berisikan lima tuntutan yang diharapkan bisa terealisasi. 

Akhmad Was’ari juga sempat memberikan sedikit sambutan, mengapresiasi aksi yang dilakukan Ampak ini, karena sebagai wujud kepedulian kepada pelajar maupun sekolah. 

Koordinator aksi demo Ampak Kabupaten Tegal, Toipin, mengungkapkan demo kali ini dilakukan karena adanya peristiwa tawuran yang melibatkan pelajar bahkan sampai memakan satu korban jiwa meninggal dunia. 

Toipin menilai, kenakalan remaja ini perlu penanganan serius dan harus segera ditangani karena sudah membuat satu pelajar SMP meninggal dunia. 

Perlu peran serta tidak hanya orangtua, sekolah, masyarakat, tapi juga dinas terkait termasuk unsur pemerintah daerah untuk menangani masalah tawuran pelajar ini. 

"Jadi pada aksi kali ini ada lima tuntutan yang kami sampaikan, dan harapannya bisa ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak terkait. Tapi karena yang bisa ditemui hanya kepala Dikbud saja, sedangkan Bupati Tegal dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal belum bisa ditemui langsung, maka kami dari Ampak akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ungkap Toipin. 

Sementara lima tuntutan dari Ampak yaitu mencabut izin sekolah yang terlibat tawuran. 

Kedua, copot kepala sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran. 

Ketiga, mendesak Bupati Tegal Umi Azizah untuk merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur Jateng agar ditutup. 

Keempat, mengembalikan wewenang SMA/SMK ke Pemerintah Daerah (Pemda). 

Kelima, turunkan dewan pendidikan Kabupaten Tegal. 

"Tadi Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal sudah menerima langsung kertas yang berisikan lima tuntutan kami."

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved