Berita Kecelakaan

Kecelakaan di Ungaran, Truk Kontainer Tabrak 2 Pikap yang Parkir Bahu Jalan, L300 Ringsek

Kecelakaan melibatkan truk kontainer tanpa muatan berpelat H 1683 GS yang menabrak dua mobil pikap yang sedang parkir di bahu jalan.

Tribunpantura.com/Reza Gustav Pradana
Kecelakaan melibatkan truk kontainer dan dua pikap terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jalur Semarang-Solo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tepatnya di depan Pasar Bandarjo Ungaran, Kamis (16/3/2023) pagi. 

TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jalur Semarang-Solo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tepatnya di depan Pasar Bandarjo, Ungaran, Kamis (16/3/2023) pagi.

Kecelakaan itu melibatkan satu truk kontainer tanpa muatan berpelat H 1683 GS yang menabrak dua mobil pikap, Carry dan L300 yang sedang parkir di bahu jalan depan pasar.

Dari pantauan, sekitar pukul 08.00 WIB, posisi truk masih melintang dan menutup separuh lajur di jalur menuju arah Bawen.

Satu di antara mobil pikap itu, L300 warna putih, ringsek parah di seluruh bagian depan.

Sementara Carry warna hitam mengalami kerusakan di bagian kanan depan.

Polisi di lokasi berupaya melakukan pengaturan lalu lintas serta mengevakuasi truk kontainer.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C di lokasi kejadian, tidak ada korban dari kecelakaan itu.

“Sopir kontainer tidak dapat menguasai laju truknya saat kebetulan ada kendaraan yang berhenti di depannya."

"Karena diduga rem tidak berfungsi, sopir truk kemudian membanting setir ke kiri dan menabrak mobil pikap yang terparkir, karena sekitar Pasar Bandarjo saat pagi hari digunakan aktivitas jual beli,” kata AKP Himawan.

Sementara itu, saksi mata, Pawit (45) juga menjelaskan kronologi serupa.

Dia mengaku kaget karena tiba-tiba terdengar suara keras di depan pasar.

“Dua-duanya ditabrak truk,” ungkap dia.

Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas menuju Bawen terpantau tersendat.

Truk kontainer dievakuasi menggunakan mobil derek pada sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasatlantas mengimbau kepada para penjual atau pembeli di pasar agar tidak parkir di bahu jalan.

“Silakan parkir di tempat yang telah disediakan, jangan menggunakan bahu jalan sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved