Berita Semarang
Anggota DPRD Kota Semarang dari PSI Minta Pemkot Segera Perbaiki Jalan Rusak
Melly Pangestu mengatakan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang harus segera dilakukan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Sejumlah ruas jalan di Kota Semarang mengalami kerusakan.
Selain karena faktor curah hujan yang tinggi beberapa waktu lalu, kerusakan berupa jalan berlubang juga dampak dari pembangunan utilitas di Kota Lunpia.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Melly Pangestu, mengatakan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang harus segera dilakukan. Hal itu untuk memberi kenyamanan pada pengguna jalan.
"Kami meminta Pemkot Semarang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera melakukan perbaikan jalan yang rusak," kata Melly, Sabtu (18/3/2023).
Melly yang juga Ketua DPD PSI Kota Semarang itu mengungkapkan, pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak di Kota Semarang.
Perlu dilakukan perbaikan di ruas jalan yang terdapat jalur disabilitas.
Menurutnya banyak juga jalur disabilitas tidak hanya rusak tetapi kurang bersahabat bagi sahabat disabilitas. Selain itu, ia juga melakukan survei secara langsung di beberapa titik jalan.
Satu di antara ruas jalan yang mengalami kerusakan yaitu jalan di Mangkang. Ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng itu berlubang di beberapa titik dengan diameter yang bervariasi.
"Itu memang kewenangan Pemprov, tapi ada beberapa jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Semarang mengalami kerusakan. Di antaranya Jalan Gajahmada yang berlubang di beberapa titik," ujarnya.
Dikatakan, jalan berlubang juga ditemukan di beberapa titik ruas jalan protokol. Hanya saja, ia tidak merinci satu per satu ruas jalan yang dimaksud.
Kendati demikian, kondisi tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian Pemkot Semarang.
"Terlebih, sebentar lagi musim arus mudik yang membutuhkan kondisi infrastruktur yang baik agar arus mudik 2023 berjalan lancar," terangnya.
Selain itu, kondisi jalan yang berlubang juga dampak atas pembangunan sejumlah utilitas di Kota Semarang.
Menurut Melly, DPU maupun instansi pemberi pekerjaan meminta kepada pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan tersebut.
"Untuk kerusakan jalan akibat pembangunan utilitas, maka sudah seharusnya menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana untuk memperbaiki. Jika tidak diperbaiki, kami minta dinas memberi sanksi ke rekanan," pintanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.