Berita Regional

Ini Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor dan Jenis-jenisnya

Asuransi kendaraan bermotor memberikan banyak manfaat bagi pemilik kendaraan. Nah dibawah ini adalah beberapa manfaat yang akan anda dapatkan.

|
Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Ilustrasi Asuransi Kendaraan Bermotor 

TRIBUNPANTURA.COM - Bulan suci Ramadhan menjadi waktu yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Selain sebagai momen untuk meningkatkan spiritualitas, Ramadhan juga bisa dijadikan sebagai waktu untuk melakukan introspeksi dan merencanakan keuangan.

Salah satunya yaitu dengan cara mempertimbangkan asuransi kendaraan bermotor.

Asuransi kendaraan bermotor memberikan banyak manfaat bagi pemilik kendaraan. Nah dibawah ini adalah beberapa manfaat yang akan anda dapatkan:

Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor

Dengan anda memanfaatkan asuransi kendaraan bermotor anda akan terlindungi dari kerugian finansial apabila kendaraan anda rusak atau pun hilang.

Baca juga: Kapolres Tegal Imbau Orangtua Jaga Anaknya Agar Tidak Terlibat Tawuran dan Perang Sarung

Karena sudah pasti jika tanpa asuransi, semua biaya perbaikan atau pun penggantian apabila hilang akan anda tanggung sendiri. Dengan adanya asuransi kendaraan, anda hanya perlu membayar premi dan biaya tambahan lain sesuai dengan jenis asuransi yang anda pilih.

Tak hanya itu saja, asuransi kendaraan juga bisa memberi perlindungan terhadap pihak ketiga. Apabila terjadi kecelakaan misalnya, kerugian yang dialami pihak ketiga baik dari cedera atau pun tuntutan hukum yang bisa membuat anda mengeluarkan biaya besar bisa ditanggulangi.

Jenis-Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor

Ada beberapa jenis asuransi kendaraan bermotor yang dapat anda pilih sebagai pemilik kendaraan, diantaranya adalah sebagai berikut:

Asuransi All Risk

Asuransi All Risk akan memberi anda perlindungan terhadap semua jenis resiko kerusakan atau pun kehilangan kendaraan, termasuk diantaranya jika terjadi kecelakaan atau kehilangan kendaraan.

Baca juga: Marak Aksi Balap Liar, Polres Jepara Akan Rutinkan Patroli, Tiga Sepeda Motor Sudah Diamankan

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO yaitu hanya akan diberi perlindungan terhadap kerusakaan total atau pun kehilangan kendaraan jika terjadi tindak pencurian.

MPM Insurance

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved