Berita Kudus

Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Warung Liar di Belakang Hotel Griptha Kudus Dibongkar Aparat Gabungan

Aparat gabungan melakukan pembongkaran warung liar yang ada di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Sejumlah aparat saat membongkar warung liar di Jalan Boulevard Kudus, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Aparat gabungan melakukan pembongkaran warung liar yang ada di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/3/2023).

Pembongkaran warung tersebut selain berdiri di atas lahan milik Dinas PUPR, dari 34 warung 23 di antaranya teridentifikasi sebagai warung esek-esek atau warung yang terdapat praktik prostitusi.

Dalam pembongkaran warung tersebut aparat gabungan yang terlibat yakni Satpol PP, TNI, dan Polri.

Ada satu alat berat yang dikerahkan untuk membongkar warung. Beberapa ada pemilik warung yang dengan sendirinya melakukan pembongkaran sebelum dirobohkan oleh alat berat.

Pembongkaran warung ini tidak sepenuhnya mulus. Ada salah seorang ibu bernama Umi Kalsum yang menolak warungnya dibongkar.

Pasalnya, dia sudah 8 tahun berjualan nasi tanpa ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras. Selain itu, Umi tetap kekeh karena dia merupakan warga asli Jati Wetan.

“Saiki warungku wis ramai. Akeh warung lonte kok warungku arep digusur, piye wong warungku warung nasi,” kata Umi sembari matanya berkaca-kaca.

Umi mengaku berjualan di tempat tersebut sejak wilayah itu sepi belum ada yang berjualan.

Seiring berjalannya waktu kini sudah ada puluhan warung.

Malah, kata Umi, sebagian warung baru berdiri malah menjajakan minuman keras dan ada pula praktik prostitusinya.

“Saya (dari usaha warung) mampu menyekolahkan anak yatim 4. Saya warga Jati Wetan. Saya ini sudah 8 tahun di sini. Warung esek-esek wong anyar kabeh. Gara-gara warung esek-esek warungku dadi kena dampake,” kata Umi.

Sementara menurut Camat Jati, Fiza Akbar, mengatakan, di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR.

Dari 34 warung tersebut, 4 di antaranya merupakan warung milik warga Desa Jati Wetan.

Sisanya milik warga luar desa bahkan ada pemilik warung yang dari Demak, Pati, dan Jepara.

Semua itu dibuktikan dari KTP masing-masing pemilik warung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved