Berita Pekalongan
Selain Penanganan Banjir dan Rob, Masalah Ini Jadi Perhatian Pemkot Pekalongan
Selain penanganan banjir dan rob, permasalahan stunting yang menjadi perhatian Pemkot Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dihadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segenap kepala OPD yang hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wakil Walikota Pekalongan Salahudin, segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda dan para kepala OPD Kota Pekalongan serta semua pihak yang terlibat atas dukungan dan kerjasamanya dalam menjalankan pemerintahan daerah selama Tahun 2022 lalu.
LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan bentuk Laporan Pertanggungjawaban Walikota untuk tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
"LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Aaf, selain penanganan banjir dan rob, permasalahan stunting yang menjadi perhatian Pemkot Pekalongan.
Pada bulan September 2022, Pemkot Pekalongan bersinergi dengan Forkopimda, BKKBN, dan semua stakeholder mengkampanyekan program Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pekalongan.
"Data stunting di Kota Pekalongan terakhir menunjukkan angka 23,1 persen. Namun, berdasarkan hasil prevalensi stunting Kota Pekalongan tahun 2021 sebesar 7,82 persen turun menjadi 6,8 persen pada tahun 2022."
"Sehingga, masih diperlukan upaya dan kerja keras oleh Pemerintah Kota Pekalongan bersama pihak-pihak terkait dan semua stakeholder," jelasnya.
Menurutnya, berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah sebagaimana acuan APBD tahun anggaran 2022 serta perubahan penetapan anggaran dan pendapatan daerah, dimana pada tahun 2022, Pemkot Pekalongan menargetkan Rp 984.981.114.000 pada perubahan APBD tahun 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 989.636.174.936 dari target perubahan.
Lanjutnya, total belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.090.187.786.000 terealisasi Rp 1.031.713.288.444 atau 94,64 persen. Sedangkan, pembiayaan netto dari target Rp 105.206.672.000 terealisasi sebesar Rp 105.197.663.093 atau 99,9 persen.
"Sementara, sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp 63.120.549.575 dimana dalam sisa Silpa ini mengalami penurunan 45,27 persen dibandingkan realisasi Silpa tahun 2021."
"Hal ini menunjukkan pelaksanaan APBD tahun 2022 semakin baik. Terkait laporan keuangan pengelolaan pendapatan dan belanja, akan kami sampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang saat ini masih proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Semoga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya masih bisa diperoleh oleh Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2023 ini," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.