KPK OTT Terkait Korupsi DJKA Jateng

KPK OTT Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Putu Sumarjaya, PPK dan Swasta

KPK mencokok Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang.

Editor: m zaenal arifin
Tribunnews.com/Herudin
KPK mencokok Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Diduga Terkait Proyek Stasiun Tegal

Baca juga: KPK Amankan Beberapa Pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang Terkait Korupsi DJKA Jawa Tengah

Selain Putu Sumarjaya, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yaitu atas nama Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Tak hanya di Semarang, lembaga antirasuah turut menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Mereka yakni atas nama Muhamad dan Dion selaku unsur swasta, serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretapian.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK OTT Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Putu Sumarjaya di Jawa Tengah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved