Berita Jateng
Syarat Dukungan Terpenuhi, KPU Jateng Tetapkan 11 Bakal Calon DPD, Ada Nama Wagub dan Petahana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Jateng. Siapa saja mereka?
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Jateng.
Penetapan 11 balon tersebut diumumkan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD Jateng, Selasa (11/4/2023).
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro memaparkan, sebanyak 11 balon anggota DPD Jateng itu dinilai sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 5.000 orang.
Dari hasil rekapitulasi akhir, seluruh balon anggota DPD Jateng itu memiliki dukungan pemilih terverifikasi di atas 5.000 orang.
"11 balon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih," kata Paulus di hotel Arkenso Semarang selepas acara.
Ia menambahkan, 11 balon tersebut dinyatakan lolos seusai mengikuti berbagai rangkaian persyaratan.
Mulai dari penyerahan berkas hingga tahap ini.
"Dari 12 balon yang penyerahan berkasnya diterima, ditetapkan 11 balon lolos verifikasi faktual."
"Kemudian hasil final dari semua rangkaian mulai penyerahan berkas, verifikasi administrasi, perbaikan, verifikasi faktual , perbaikan lagi dan hasil akhir ini." tambahnya.
Kepada balon yang dinyatakan lolos, Paulus meminta agar menyiapkan diri untuk mengikuti proses selanjutnya.
"Kita akan melakukan bimtek pencalonan pada 18 April nanti untuk parpol dan balon DPD," sambungnya.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jateng, Putnawati menyebut 11 balon yang lolos di antaranya Agus Mujiyanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois dan Muhdi.
Selain itu, ada juga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Widi Eka Pratiwi, Joko Dalmadyo dan petahana Abdul Kholik.
"11 balon ini dinyatakan lolos," katanya.
Rinciannya, hasil proyeksi dukungan terhadap Abdul Kholik dinyatakan memenuhi syarat dukungan dengan jumlah 5669 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.