KPK OTT Terkait Korupsi DJKA Jateng

OTT KPK di Semarang dan Jakarta Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa/net
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Selain Putu Sumarjaya, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yaitu atas nama Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Tak hanya di Semarang, lembaga antirasuah turut menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Mereka yakni atas nama Muhamad dan Dion selaku unsur swasta, serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretapian.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

(*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved