Pengasuh Ponpes Cabuli Santri

Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati Sejak 2019, Korban Ada yang Sudah Lulus dari Pondok

Belasan santri yang menjadi korban Wildan merupakan anak di bawah umur. Aksi Pencabulan itu dilakukan Wildan dari tahun 2019 sampai tahun 2023.

|
Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Ganjar Pranowo saat jumpa pers kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh Ponpes, Wildan Mashuri (57) di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). 

Masyarakat dan orang tua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan.

Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.

"Ya memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengen anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahya.

Ganjar pantas murka. Pasalnya, selama menjabat Gubernur Jateng dua periode ini, Ganjar memberikan perhatian yang sangat besar pada perlindungan anak serta peningkatan kualitas SDM di wilayahnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, belasan santri menjadi korban Wildan.

Modusnya, pelaku diajak melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah.

Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain."

"Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," ucap Luthfi. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved